SEJARAH
Berdasarkan sejarah perkembangan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Program
studi
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP ULM, merupakan
kelanjutan dari Program Studi Civics Hukum Fakultas Keguruan (FKg) ULM
yang didirikan pada tahun 1964. Kemudian pada tanggal 8 Desember 1983
Fakultas Keguruan (FKg) digabungkan dengan Fakultas Ilmu Pendidikan
(FIP) menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ULM, dan
Prodi Civics Hukum berubah menjadi Prodi Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn). Program Studi PPKn diakreditasi oleh badan
Akreditas nasional (BAN) melalui SK Nomor 013/BAN-PT/Ak-XV/S1/VI/2012
dengan nilai B (Baik) atau score nilai 3,17. Sejalan dengan adanya
tuntutan dan perubahan visi dan misi ULM dan FKIP, merupakan sebuah
keharusan bagi Program Studi PPKN untuk melakukan perubahan visi, misi,
tujuan dan sasaran Program Studi PPKn FKIP ULM. Penyusunan visi, misi,
tujuan dan sasaran (VMTS) Program Studi PPKn FKIP ULM mengacu pada
mekanisme sebagai berikut:
1) Rapat Prodi pada tanggal 12 Juni
2015, dalam rangka menyongsong penerimaan mahasiswa baru telah dilakukan
rapat dosen Prodi PPKn dan forum sepakat antara lain melakukan
perubahan terhadap visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PPKn FKIP ULM.
2)
Selanjutnya pada tanggal 06 Agustus 2015 dalam rangka penyusunan borang
akreditasi dilakukan rapat dosen Prodi PPKn. Khusus terkait dengan
Standar 1, untuk penetapan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Prodi PPKn
FKIP ULM, secara langsung diketuai oleh Koordinator Prodi PPKn FKIP ULM.
Mengingat visi, misi, tujuan dan sasaran (VMTS) merupakan dasar dari
program kerja prodi maka dipandang perlu dilakukan workshop dengan
melibatkan semua unsur yang terkait dengan Program Studi PPKn FKIP ULM.
Sebelum workshop dilaksanakan terlebih dahulu diadakan rapat dosen Prodi
PPKN FKIP ULM untuk mempersiapkan materi workshop, khususnya tentang
visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PPKn FKIP ULM.
3) Tanggal 22
– 23 Desember 2015 telah melaksanakan WorkShop tentang visi, misi,
tujuan dan sasaran Program tudi PPKn dan pengintegrasian visi dan misi
ULM ke dalam mata kuliah Prodi PPKn FKIP ULM. Dalam kegiatan workshop
tersebut telah mengundang atau dihadiri oleh; perwakilan mahasiswa
angkatan, pengurus IKA Prodi PPKn, orang tua mahasiswa, Dinas
Pendidikan, UPM FKIP ULM dan unsur pimpinan fakultas.
4) Untuk
mengkongkritkan hasil workshop tentang visi, misi, tujuan dan sasaran
Prodi PPKn dalam rapat dosen Prodi PPKn, kembali rapat Prodi PPKn pada
tanggal 28 Januari 2016.
5) Dalam rangka mendapatkan input
tentang pemahaman mahasiswa dan alumni di lingkungan Prodi PPKn, pada
tanggal 23-24 Maret 2016 telah disebarkan angket tentang testemoni visi,
misi, tujuan dan sasaran Prodi PPKn FKIP ULM. Hasil angket yang
disebarkan bahwa tingkat pemahaman mahasiswa sudah memadai, sedangkan
pemahaman alumni masih perlu sosialisasi lagi.
LAB
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
Program Studi (PS) | : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
Jurusan | : Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial |
Fakultas | : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Nomor SK Pendirian PS | : 228/DIKTI/Kep/1996 |
Tanggal SK Pendirian PS | : 11 Juli 1996 |
Bulan dan Tahun Dimulainya | : 21 September 1964 |
Nomor SK Izin Operasional | : SK Mendikbud RI No. 0566/0/1983 |
Tanggal SK Izin Operasional | : 8 Desember 1983 |
Peringkat Akreditasi Terakhir | : A |
Nomor SK BAN-PT | : 2864/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2017 |
Alamat PS | : Jl. Brigjen H. Hasan Basri, FKIP 1 ULM Banjarmasin |
No. Telepon PS | : 0511-3304914 |
Homepage dan Email PS | : prodippkn@ulm.ac.id |
VISI
“Menjadi Prodi unggul dalam mengembangkan PPKn
yang menghasilkan lulusan professional, techno-preneur, religius, dalam
pemberdayaan kearifan lokal lahan basah”.
Visi PS PPKn FKIP ULM memiliki makna:
1. Unggul
Unggul
memiliki makna lebih tinggi, mumpuni, dan menunjukkan kelebihan
dibandingkan yang lainnya. Konteks ini berkaitan dengan kualitas
penyelenggaraan pendidikan yang lebih terarah dan memiliki kelebihan
dari sisi perencanaan, proses, bentuk evaluasi, dan tIndak lanjut dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan. Unggul memiliki atribut atau
ciri-ciri yang menunjukkan “kelebihan” sesuatu dibandingkan yang
lainnya. Pemaknaan terhadap manusia unggul yang seperti ini, lebih
melihat kualitas unggul dalam dimensi PPKn. Keunggulan merupakan
perbandingan ataupun posisi relatif sesuatu yang “lebih” dibandingkan
dengan yang lainnya, terutama pada kelompoknya.
2. Kemampuan Profesional
Kemampuan
profesional adalah kualitas seorang individu dalam rangka menunjukkan
karakteristik tertentu yang menjadi representasi positif. Terkhususnya
profesional skill untuk memenuhi standar profesi yang dibutuhkan oleh
program atau jabatan.
3. Techno-preneur
Technopreneur adalah
perpaduan dari dua kata technology dan entrepreneur yang dapat diartikan
adalah bisnis berbasis teknologi. Technopreneur tentang bagaimana
memanfaatkan perkembangan teknologi sedang berkembang pesat menjadi
sebuah peluang bisnis.
4. Religius
Religius adalah salah satu
sifat yang bisa dimiliki manusia. Biasanya, religius adalah istilah yang
berkaitan dengan keagamaan. Sifat religius bisa menjadi sumber
kenyamanan dan bimbingan.
5. Pemberdayaan kearifan lokal lahan basah
Pemberdayaan
masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakkan
nilai-nilai setempat sebagai input penanggulangan kemiskinan. Dalam hal
ini kebijakan penanggulangan kemiskinan perlu menempatkan kearifan lokal
sebagai input pokok dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan. Lahan
basah merupakan salah satu wilayah terbesar di permukaan bumi. Lahan
basah atau wetland adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan
air, baik bersifat permanen (menetap) atau musiman. Wilayah-wilayah itu
sebagian atau seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang
dangkal.
TUJUAN PRODI
1. Menghasilkan lulusan Prodi PPKn
sebagai guru yang menguasai keilmuan dan terampil dalam pengelolaan
pembelajaran perspektif kewarganegaraan berbasis Pancasila.
2.
Mewujudkan lulusan Prodi PPKn sebagai peneliti muda yang mampu melakukan
pengembangan kearifan lokal lahan basah dan publikasi bidang PPKn.
3.
Menghasilkan lulusan Prodi PPKn yang memiliki kompetensi kewirausahaan,
penyuluh wawasan kebangsaan, anti korupsi dan integritas yang
bersertifikat.